Rabu, 10 Januari 2018

Meski Mengandung DNA Babi, Konsumen Tetap Cari Viostin DS

Meski Mengandung DNA Babi, Konsumen Tetap Cari Viostin DS - Meski Viostin DS sudah dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbukti mengandung DNA babi, masih ada pelanggan yang mencari suplemen tulang tersebut. Tak sedikit toko obat dan apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang terpantau masih menjual produk tersebut.

Salah satu konsumen yang ditemui Tempo hari ini menyebutkan masih mencari suplemen Viostin DS karena dibutuhkan orang tuanya. “Ibu dan bapak saya merupakan konsumen obat Viostin DS karena mempunyai asam urat, ujar Aji, salah satu pembeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018.

Hasil gambar untuk Meski Mengandung DNA Babi, Konsumen Tetap Cari Viostin DS

Aji mengaku telah mendengar berita soal kandungan DNA babi dalam Viostin DS, tapi tak bisa berbuat banyak selain tetap membelinya untuk orang tuanya. Mendengar berita itu, saya kecewa banget. Bukannya rasis, ya, tapi kasihan orang yang beragam muslim, apalagi yang konsumsi aktif, katanya.

Lebih jauh, Aji menyebutkan seharusnya BPOM menindak tegas produk-produk bermasalah tersebut. Perlu ada tindakan tegas. Bukan hanya peringatan saja, tapi sudah berupa hukuman, ujarnya.

Sebelumnya, BPOM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut. Instruksi tersebut dicantumkan dalam keterangan resmi di laman www.pom.go.id pada Selasa lalu.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi, demikian keterangan tertulis BPOM, Selasa, 30 Januari 2018.

Menurut keterangan BPOM, PT Pharos Indonesia telah menarik semua produk Viostin DS dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 dan nomor bets BN C6K994H dari pasaran serta menghentikan produksi Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE DBL7214704016A1 dan nomor bets 16185101 dari pasaran.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM menginstruksikan Balai Besar dan Balai POM di seluruh Indonesia terus memantau dan menarik produk yang tidak memenuhi ketentuan. Termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, tapi tidak mencantumkan peringatan mengandung babi.

PT Pharos mengakui suplemen tulang Viostin DS ketahuan mengandung enzim babi pada akhir November 2017. Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, kami melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM, kata Direktur Komunikasi Pharos Ida Nurtika dalam keterangan tertulis yang diterima.

Berbeda dengan produsen Viostin DS, Mediafarma Laboratories belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang kandungan babi pada Enzyplex. Saat dihubungi, seorang karyawan menyatakan humas perusahaan sedang cuti.